Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Kemensos Kerahkan Kapal dan Helikopter untuk Distribusi Bantuan ke Wilayah Terisolasi
Advertisement . Scroll to see content

Waduh, 31.624 ASN Terindikasi Terima Bansos

Kamis, 18 November 2021 - 15:07:00 WIB
Waduh, 31.624 ASN Terindikasi Terima Bansos
Menteri Sosial Tri Rismaharini ungkap ada 31.624 ASN terindikasi terima bansos. (Foto: dok Kemensos)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini mengatakan, ada 31.624 aparatur sipil negara (ASN) yang terindikasi menerima bantuan sosial (bansos) dari Kementerian Sosial (Kemensos). Mereka menerima bansos program Penerima Keluarga Harapan (PKH) maupun Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).

"Jadi data kami setelah kami serahkan ke BKN (Badan Kepegawaian Negara) itu didata yang indikasinya PNS itu ada 31.624 ASN," kata Risma saat konferensi pers di Gedung Kemensos, Jakarta, dikutip dari Antara, Kamis (18/11/2021).

Dia menjelaskan, data tersebut didapat ketika Kemensos melakukan verifikasi data penerima bansos secara berkala. Dari 31.624 ASN, sebanyak 28.965 orang merupakan ASN aktif, sedangkan sisanya pensiunan yang sebenarnya tak boleh menerima bansos. Profesi ASN yang menerima bansos dari berbagai macam latar belakang, seperti tenaga pendidik, tenaga medis, dan lainnya.

"Data itu kita sampaikan ke BKN, kita scanning data kependudukan, 'tolong dicek apa ini PNS atau bukan?' ternyata betul (ASN)," ujar Risma.

Menurutnya, ASN tidak berhak menerima bansos. Pasalnya, Kemensos menetapkan kriteria seseorang yang tidak boleh menerima bansos adalah mereka yang memperoleh pendapatan tetap, apalagi ASN digaji oleh negara.

Data tersebut nantinya akan dikembalikan ke daerah untuk dilakukan verifikasi ulang serta ditindaklanjuti. Risma berharap pemerintah daerah (pemda) segera memberikan respons agar Kemensos bisa terus memperbaharui data secara berkala.

"Macam-macam ada yang dulunya miskin, ada yang masuk jadi PNS. Kita memang perbaiki terus, kita sangat mengandalkan (pemerintah) daerah," ucapnya.

Di samping itu, Risma juga telah menyurati unsur pimpinan TNI/Polri untuk melakukan pengecekan. Ini karena dikhawatirkan ada aparat yang juga menerima bansos.

"Profesi TNI-Polri, kita sudah surati ke Bapak Panglima mudah-mudahan kami segera menerima jawabannya karena diperaturannya tidak boleh penerima pendapatan rutin (mendapat bansos)," tutur Risma.

Editor: Jujuk Ernawati

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut