Wakil Kepala Otorita Ungkap Alasan Mundur: Belum Berbuat Banyak untuk IKN
Selasa, 04 Juni 2024 - 08:42:00 WIB
Sebelumnya, Menteri Sekretaris Negara Pratikno mengumumkan bahwa Bambang Susantono dan Wakilnya Dhony Rahajoe mundur dari jabatannya sebagai kepala OIKN.
Pratikno menjelaskan bahwa hari ini, Senin (3/6/2024), Presiden Jokowi telah menerbitkan keputusan presiden (Keppres) tentang pemberhentian Bambang dan Dhony secara hormat.
"Ini terkait dengan kepemimpinan di Otoritas IKN, di beberapa waktu yang lalu bapak presiden menerima surat pengunduran dari pak Dhony selaku wakil kepala Otoritas IKN," kata Pratikno dalam jumpa pers di Kantor Presiden, Jakarta.
Editor: Puti Aini Yasmin