Walmart Bakal Naikkan Upah Minimum Pekerja per Jam Mulai Bulan Depan
NEW YORK, iNews.id - Walmart Inc akan menaikkan upah rata-rata per jam untuk karyawan di tokonya di Amerika Serikat (AS) mulai bulan depan. Langkah ini dilakukan untuk menarik dan mempertahankan karyawan di pasar tenaga kerja domestik yang ketat.
Mengutip Reuters, Walmart akan menaikkan upah rata-rata per jam menjadi 17,5 dolar AS atau Rp261.500 dari saat ini 17 dolar AS atau Rp254.00. Seorang juru bicara Walmart mengatakan, upah minimum akan naik sebesar 2 dolar AS atau Rp30.000 untuk karyawan di toko AS hingga kisaran 14-19 dolar AS atau sekitar Rp209.140 hingga Rp283.900 per jam, tergantung lokasi.
Menurutnya, sebanyak 340.000 pekerja di sekitar 3.000 toko akan memenuhi syarat untuk kenaikan upah minimum tersebut. Walmart saat ini mempekerjakan 1,6 juta orang di AS, yang sebagian besar bekerja di daerah pedesaan dan pinggiran kota.
Langkah Walmart tersebut dilakukan di tengah pertumbuhan upah AS yang moderat. Data dari awal bulan ini menunjukkan rata-rata pertumbuhan pendapatan per jam untuk pekerja AS melambat menjadi 0,3 persen pada Desember 2022 dibanding bulan sebelumnya sebesar 0,4 persen.