Wamen BUMN Sebut Transformasi Industri Asuransi dan Dapen di RI Butuh Waktu 10 Tahun

JAKARTA, iNews.id - Wakil Menteri BUMN II Kartika Wirjoatmodjo atau Tiko mengatakan, industri asuransi dan dana pensiun (dapen) di dalam negeri perlu dilakukan transformasi. Adapun waktu yang dibutuhkan sekitar 5-10 tahun.
Dia menungkapkan, kontribusi asuransi jiwa lokal masih sangat rendah dibandingkan pemain asing. Penyebabnya, kata dia, karena pendidikan, produk, hingga faktor lain.
"Ini sesuatu yang harus kita pahami bagaimana agar perusahaan asuransi lokal dapat mulai menjadi lebih kompetitif, efisien, dan lebih dapat bersaing dengan perusahaan joint venture (JV) dan pemain asing," kata Tiko saat ditemui wartawan di kawasan Hotel The Ritz Carlton, Jakarta, Senin (30/5/2022).
Menurutnya, sektor asuransi dan dana pensiun perlu melakukan lompatan besar. Hal tersebut harus dimulai dengan memberikan literasi dan produk yang tepat kepada konsumen.
Dengan begitu, dia berharap, sektor ini akan menjadi produktif dan efisien. Kendati demikian, transformasi ini belum bisa dilakukan segera.