Waskita Karya Gagal Dapat Restu Tunda Bayar Obligasi Rp1,3 Triliun
Selasa, 13 Agustus 2024 - 14:52:00 WIB
Dalam RUPO, WSKT mengajukan dua usulan alternatif yang dibahas untuk memperoleh persetujuan RUPO antara lain terkait pembayaran dan pelunasan pokok, serta perubahan pengakuan utang.
Kedua, soal permintaan untuk segera melakukan pemenuhan kewajiban pembayaran seluruh jumlah terutang apabila usulan pertama tidak mendapat persetujuan.
“Namun, hanya sebanyak 40,39 persen pemegang Obligasi yang menyetujui usulan pertama. Dengan demikian, RUPO tidak mengambil suatu keputusan.” kata Ermy.
Editor: Aditya Pratama