Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Aturan DHE SDA Direvisi, Penempatan Dana Valas Hanya di Himbara Mulai 2026
Advertisement . Scroll to see content

Waskita Karya Resmi Peroleh Pinjaman Sindikasi Rp8,07 Triliun dari Himbara

Rabu, 03 November 2021 - 10:53:00 WIB
Waskita Karya Resmi Peroleh Pinjaman Sindikasi Rp8,07 Triliun dari Himbara
Waskita Karya Resmi Peroleh Pinjaman Sindikasi Rp8,07 Triliun dari Himbara (Foto: dok. iNews.id)
Advertisement . Scroll to see content

Destiawan menambahkan, dengan dukungan pembiayaan ini akan memberikan tambahan modal kerja bagi perusahaan dalam rangka perolehan kas dari termin proyek. Selain itu, utang vendor secara bertahap akan terbayar sehingga total exposure utang akibat penjaminan pemerintah dan fasilitas bank akan menurun. 

"Penjaminan ini merupakan bagian penting dari pelaksanaan 8 streams penyehatan Waskita Karya dan sudah terealisasi 100 persen untuk penjaminan sehingga keuangan Perseroan semakin baik, bahkan sejumlah proyek terakselerasi dengan pesat,” kata dia.

Selain itu, bagian penting lainnya dari 8 streams adalah penyertaan modal negara (PMN) yang diharapkan dapat direalisasikan pada Desember tahun ini. 

Destiawan optimistis bahwa perjanjian ini akan dapat meningkatkan kapasitas modal kerja Waskita Karya dalam menyelesaikan proyek-proyek yang sedang berjalan serta dapat meningkatkan kinerja keuangan Perseroan.

Editor: Aditya Pratama

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut