Waskita Karya (WSKT) Kembali Gelar RUPO Bulan Depan, Minta Persetujuan Izin Restrukturisasi
JAKARTA, iNews.id - PT Waskita Karya (Persero) Tbk (WSKT) kembali mengundang pertemuan dengan pemegang obligasi demi mengejar izin restrukturisasi surat utang. Empat agenda Rapat Umum Pemegang Obligasi (RUPO) dijadwalkan bakal berlangsung pada akhir Januari 2024.
Untuk pemegang Obligasi Berkelanjutan III Waskita Karya Tahap III tahun 2018, dan pemegang Obligasi Berkelanjutan III Waskita Karya Tahap IV tahun 2019 berlangsung di Jakarta pada Selasa 23 Januari 2024. Sementara, pemegang Obligasi Berkelanjutan IV Waskita Karya Tahap I tahun 2020, dan Obligasi Berkelanjutan III Waskita Karya Tahap II tahun 2018, diagendakan pada Rabu 24 Januari 2024.
Sejatinya, Waskita telah menyelenggarakan RUPO untuk empat emisi obligasi tersebut. Sayangnya, keempatnya gagal memenuhi kuorum sehingga tidak dapat mengambil keputusan.
“Harapannya kami bisa lakukan di bulan Januari (2024) dalam waktu dekat kami bisa melakukan review untuk memperoleh persetujuan,” ujar Direktur Utama Waskita Karya Muhammad Hanugroho belum lama ini.
Adapun, izin restu pemegang obligasi menjadi konsen entitas BUMN Karya ini, demi melengkapi izin dari kreditur perbankan. Saat ini, mayoritas kreditur dari bank telah memberikan persetujan dalam rangka penyempurnaan Master Restructuring Agrement (MRA).
Sebanyak 17 dari 21 jumlah kreditur perbankan MRA telah menyetujui usulan atau setara 81 persen. Dari total nilai outstanding utang bank MRA senilai Rp26,4 triliun, sebanyak 95 persen atau Rp25,05 triliun telah mengantongi persetujuan.
Editor: Aditya Pratama