Waskita Karya Terancam Delisting, Ini Peringatan BEI
 
                 
                JAKARTA, iNews.id - PT Waskita Karya (Persero) Tbk (WSKT) terancam dihapus pencatatan sahamnya (delisting) dari Bursa Efek Indonesia (BEI) akibat tak mampu membayar sejumlah tagihan bunga surat utang.
BEI telah mengeluarkan peringatan penghapusan pencatatan saham atau delisting kepada manajemen Waskita Karya, karena tak mampu memenuhi kewajiban meskipun telah diberi waktu selama 6 bulan. Dalam kurun waktu tersebut, saham WSKT telah dihentikan perdagangannya (suspensi) di bursa.
 
                                “Kami follow up dengan permintaan kepada mereka untuk menyampaikan business plan, apa yang dilakukan untuk perbaikan,” kata Direktur Penilaian Perusahaan BEI I Gede Nyoman Yetna saat ditemui di Gedung BEI, Jakarta Selatan, Jumat (24/11).
Dia menjelaskan, apabila tak ada progres yang signifikan dalam waktu 6 bulan berikutnya, maka otoritas bursa akan kembali mengingatkan kepada manajemen Waskita Karya mengenai potensi delisting.
 
                                        “Jadi ini baru pengumuman yang pertama ya, dari 4 kali nanti pengumuman yang akan dilakukan,” ungkap Nyoman Yetna.