Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Bencana Sumatera, WIKA Kerahkan Alat Berat Pulihkan Akses hingga Infrastruktur
Advertisement . Scroll to see content

Wijaya Karya Tunda Pembayaran Sukuk Rp184 Miliar, Akui Modal Kerja Terbatas

Jumat, 15 Desember 2023 - 13:29:00 WIB
Wijaya Karya Tunda Pembayaran Sukuk Rp184 Miliar, Akui Modal Kerja Terbatas
Gedung PT Wijaya Karya (Persero) Tbk. (Foto: Okezone)
Advertisement . Scroll to see content

Saat itu, WIKA mengusulkan adanya penundaan jatuh tempo pembayaran pokok Sukuk Mudharabah Berkelanjutan I Wijaya Karya Tahap I Tahun 2020 Seri A selama 2 (dua) tahun. Karena gagal mendapat restu, maka jatuh tempo utang yang sudah di depan mata terpaksa ditunda.

Terlepas dari hal itu, Mahendra memaparkan pihaknya menegaskan tetap melakukan pembayaran pendapatan bagi hasil untuk Sukuk Mudharabah Berkelanjutan I Wijaya Karya Tahap I Tahun 2020 seri A, B, dan C.

Sebagai catatan, Sukuk Mudharabah Berkelanjutan I Wijaya Karya Tahap I Tahun 2020 memiliki nilai pokok keseluruhan senilai Rp500 miliar, yang terbagi dalam 3 seri.

Seri A berjangka waktu 3 (tiga) tahun terhitung sejak tanggal 18 Desember 2020 dengan jumlah sebesar Rp184 miliar. Seri B memiliki jangka waktu 5 tahun senilai Rp159 miliar, dan Seri C bertenor 7 senilai Rp157 miliar.

Editor: Jeanny Aipassa

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut