Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Cadangan Devisa RI Berkurang gegara Bayar Utang Jadi 148,7 Miliar Dolar AS per September 2025
Advertisement . Scroll to see content

Yuk Miliki Uang Peringatan Kemerdekaan 75 Tahun, Begini Caranya

Rabu, 24 Maret 2021 - 07:57:00 WIB
Yuk Miliki Uang Peringatan Kemerdekaan 75 Tahun, Begini Caranya
Uang Peringatan dengan nominal Rp75.000. (Foto: Ist)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Masyarakat yang belum memiliki Uang Peringatan Kemerdekaan 75 Tahun Republik Indonesia (UPK 75 Tahun RI) kini bisa mendapatkannya. Bank Indonesia (BI) kembali membuka kesempatan bagi masyarakat yang ingin memiliki uang peringatan tersebut.

Kepala Departemen Komunikasi BI Erwin Haryono mengatakan, penukaran UPK 75 Tahun RI baik secara individu maupun kolektif dapat dilakukan di Kantor BI dengan tata cara pemesanan dan penukaran yang sama dengan mekanisme sebelumnya. “Masyarakat dapat melakukan pemesanan individu melalui PINTAR (https://pintar.bi.go.id) dan memilih tanggal penukaran yang sama dengan tanggal pemesanan (penukaran H+0) apabila pemesanan dilakukan sebelum pukul 11.30 waktu kantor BI setempat,” ujar dia dalam keterangannya, Rabu (24/3/2021).

Mekanisme penukaran individu maupun kolektif dapat dilihat dalam aplikasi PINTAR. Dia menyebutkan, penyempurnaan mekanisme penukaran UPK 75 Tahun RI ini diharapkan dapat memberi kesempatan yang lebih luas bagi masyarakat untuk mendapatkan lebih banyak UPK 75 Tahun RI, sekaligus sebagai bentuk upaya peningkatan layanan publik BI.  

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut