Yuk Miliki Uang Peringatan Kemerdekaan 75 Tahun, Begini Caranya

JAKARTA, iNews.id - Masyarakat yang belum memiliki Uang Peringatan Kemerdekaan 75 Tahun Republik Indonesia (UPK 75 Tahun RI) kini bisa mendapatkannya. Bank Indonesia (BI) kembali membuka kesempatan bagi masyarakat yang ingin memiliki uang peringatan tersebut.
Kepala Departemen Komunikasi BI Erwin Haryono mengatakan, penukaran UPK 75 Tahun RI baik secara individu maupun kolektif dapat dilakukan di Kantor BI dengan tata cara pemesanan dan penukaran yang sama dengan mekanisme sebelumnya. “Masyarakat dapat melakukan pemesanan individu melalui PINTAR (https://pintar.bi.go.id) dan memilih tanggal penukaran yang sama dengan tanggal pemesanan (penukaran H+0) apabila pemesanan dilakukan sebelum pukul 11.30 waktu kantor BI setempat,” ujar dia dalam keterangannya, Rabu (24/3/2021).
Mekanisme penukaran individu maupun kolektif dapat dilihat dalam aplikasi PINTAR. Dia menyebutkan, penyempurnaan mekanisme penukaran UPK 75 Tahun RI ini diharapkan dapat memberi kesempatan yang lebih luas bagi masyarakat untuk mendapatkan lebih banyak UPK 75 Tahun RI, sekaligus sebagai bentuk upaya peningkatan layanan publik BI.