Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : IHSG Hari Ini Dibuka Menguat Tipis, Nilai Transaksi Sentuh Rp834 Miliar
Advertisement . Scroll to see content

15 Istilah Pada Investasi Saham, Wajib Diketahui Investor Pemula

Selasa, 19 Oktober 2021 - 06:05:00 WIB
15 Istilah Pada Investasi Saham, Wajib Diketahui Investor Pemula
Ilustrasi perdagangan saham di Bursa Efek Indonesia. (Foto: dok iNews)
Advertisement . Scroll to see content

Di bursa, setiap emiten mendapat klasifikasi tertentu, misalnya berdasarkan sektor usaha (perbankan, kesehatan, pertambangan, dll) besarnya kapitalisasi (perusahan bermodal besar atau kecil), dan masuk papan perdagangan jenis apa (papan utama, pengembangan, atau akselerasi). 

Dengan memahami tentang klasifikasi emiten, investor dapat menentukan akan menginvestasikan modalnya pada saham emiten jenis apa. 

4. Perusahaan Sekuritas atau Anggota Bursa (Broker)

Perusahaan sekuritas adalah pihak yang telah mendapat izin usaha dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk melakukan kegiatan usaha sebagai Perantara Pedagang Efek, Penjamin Emisi Efek, atau kegiatan lain sesuai ketentuan Pengawas Pasar Modal.

Nah bagi investor pemula, perusahaaan sekuritas yang harus dicermati adalah yang terdaftar di OJK dan menjadi anggota Bursa (AB), agar investasi Anda terjamin pengelolaannya. 

Jika Anda tertarik berinvestasi saham, maka perusahaan sekuritas yang dapat Anda pilih adalah yang melakukan kegiatan usaha sebagai perantara pedagang efek (broker) dan manajer investasi. 

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut