4 Fintech Baru Saja Memperoleh Izin dari OJK, Ini Daftarnya
Kemudian, Amartha bergerak di sektor pembiayaan produktif untuk kaum perempuan dalam hal ini ibu-ibu. Sementara Kimo bergerak pada pembiayaan ritel khususnya untuk outlet-outlet penjual pulsa.
"Jadi keempatnya mencerminkan semua bisnis model kami baik konsumtif maupun produktif dan multiguna," kata dia.
Tumbur menjelaskan, izin usaha itu diterbitkan berdasarkan SK OJK yang ditandatangani 15 Mei 2019. Keempat fintech tersebut mengikuti jejak Danamas yang sebelumnya menjadi fintech yang pertama kali memperoleh izin dari OJK.
"Ke depan kami lebih yakin dan lebih menaati semua aturan yang kami tetapkan bersama dan OJK, sehingga masyarakat lebih percaya, karena tujuan bisnis ini untuk memperluas penerapan inklusi keuangan," tutur dia.
Editor: Rahmat Fiansyah