Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Kebakaran Dahsyat di Jepang Ludeskan 170 Rumah, Api Menyebar ke Hutan
Advertisement . Scroll to see content

6  Negara dengan Pajak Penghasilan Tertinggi di Dunia

Senin, 12 Juni 2023 - 18:01:00 WIB
6  Negara dengan Pajak Penghasilan Tertinggi di Dunia
Negara dengan pajak penghasilan tertinggi di dunia, Finlandia (Foto: Istimewa)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Ada sejumlah negara dengan pajak penghasilan tertinggi di dunia. Pajak penghasilan adalah salah satu sumber pendapatan utama bagi pemerintah di seluruh dunia. 

Tingkat pajak penghasilan dapat bervariasi dari satu negara ke negara lainnya, dengan beberapa negara menerapkan pajak penghasilan tertinggi di dunia. 

Lantas, mana saja negara dengan pajak penghasilan tertinggi di dunia?

Berikut adalah daftar 6 negara dengan pajak penghasilan tertinggi di dunia, antara lain:

1. Pantai Gading

Côte d’Ivoire atau di Indonesia disebut sebagai Pantai Gading menduduki urutan pertama sebagai negara dengan pajak tertinggi di dunia hingga mencapai 60 persen. 

Belum ada yang tahu apa yang menjadi alasan negara di Afrika ini menetapkan pajak yang sangat tinggi untuk warga negaranya.

2. Finlandia

Finlandia masuk dalam jajaran negara dengan pajak tertinggi di dunia. Besaran retribusinya mencapai 56,95 persen. 

Negara dengan jumlah penduduknya mencapai 5,5 juta ini memiliki rasio pajak penghasilan sebesar 49,2 persen.

Penghasilan rata-ratanya mencapai US$ 49.000. Sementara, tingkat marjinal rata-rata Finlandia saat ini 49.2 persen dan berlaku untuk penghasilan US$ 91.000.

3. Jepang

Di antara negara-negara Asia lainnya, Jepang menjadi satu-satunya yang memiliki persentase pajak tertinggi, yaitu hingga 55,97 persen. 
Nominal terendah dari pungutan pajak penghasilan secara personal berkisar 50 persen. Tingkat pajak penghasilan tertinggi Jepang dikenakan untuk warga berpenghasilan US$ 217.000

4. Denmark

Negara ini memiliki perekonomian yang maju. Salah satu alasannya, mereka menganut konsep bahwa warga negaranya harus mendapatkan akses ke berbagai fasilitas umum dengan membayar pajak. 

Denmark menetapkan tarif pajak sebesar 55,9 persen. Tapi tingginya pajak yang diberlakukan juga berdampak pada masyarakatnya yang hidup bahagia.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut