6 Negara dengan Pajak Penghasilan Tertinggi di Dunia
Negara dengan jumlah penduduknya mencapai 5,5 juta ini memiliki rasio pajak penghasilan sebesar 49,2 persen.
Penghasilan rata-ratanya mencapai US$ 49.000. Sementara, tingkat marjinal rata-rata Finlandia saat ini 49.2 persen dan berlaku untuk penghasilan US$ 91.000.
Di antara negara-negara Asia lainnya, Jepang menjadi satu-satunya yang memiliki persentase pajak tertinggi, yaitu hingga 55,97 persen.
Nominal terendah dari pungutan pajak penghasilan secara personal berkisar 50 persen. Tingkat pajak penghasilan tertinggi Jepang dikenakan untuk warga berpenghasilan US$ 217.000
Negara ini memiliki perekonomian yang maju. Salah satu alasannya, mereka menganut konsep bahwa warga negaranya harus mendapatkan akses ke berbagai fasilitas umum dengan membayar pajak.
Denmark menetapkan tarif pajak sebesar 55,9 persen. Tapi tingginya pajak yang diberlakukan juga berdampak pada masyarakatnya yang hidup bahagia.