Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Danantara Kelola Dividen BUMN, Tegaskan Tak Ada Lagi Suntikan PMN 
Advertisement . Scroll to see content

7 BUMN Dapat PMN Rp23,65 Triliun, DPR Ingatkan Jangan Digunakan Bayar Utang

Rabu, 15 Juli 2020 - 22:37:00 WIB
7 BUMN Dapat PMN Rp23,65 Triliun, DPR Ingatkan Jangan Digunakan Bayar Utang
DPR mengingatkan tujuh BUMN agar Penyertaan Modal Negara (PMN) tidak digunakan untuk membayar utang. (Foto: Okezone)
Advertisement . Scroll to see content

Selanjutnya, PT Perkebunan Nusantara mendapatkan PMN sebesar Rp4 triliun, Perum Perumnas Rp650 miliar, dan PT Kereta Api Indonesia Rp3,5 triliun.

Beberapa BUMN penerima PMN, seperti PT Hutama Karya akan menggunakan dana PMN tersebut untuk pembiayaan jalan tol Trans Sumatera. Sementara PT PNM berencana menggunakan dana PMN untuik menjaga keberlangsungan program Mekaar khusus kelompok wanita pra-sejahtera.

Adapun Bahana akan menggunakan dana PMN bagi upaya meningkatkan kapasitas penjaminan Kredit Usaha Rakyat (KUR) melalui penguatan modal pada PT Askrindo (UMKM dan KUR) dan PT Jamkrindo, untuk pemulihan pelaku usaha yang terkendala dampak Covid-19 sesuai dengan penugasan dari pemerintah dalam rangka Program Pemulihan Ekonomi Nasional.

Editor: Dani M Dahwilani

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut