Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Banyak Manfaatnya, Nabung di MNC Bank Anti Ribet dan Pasti Cuan!
Advertisement . Scroll to see content

8 Solusi Tidak Bisa Bayar Pinjol Legal, Nomor 7 Bikin Bebas Panik

Sabtu, 02 Desember 2023 - 11:49:00 WIB
8 Solusi Tidak Bisa Bayar Pinjol Legal, Nomor 7 Bikin Bebas Panik
Ilustrasi terlilit utang pinjol. (Foto: dok iNews)
Advertisement . Scroll to see content

3. Ajukan Perpanjangan atau Restrukturasi Pinjol

Jika 2 solusi pertama sudah dilakukan, tapi dana belum mencukupi untuk membayar pinjol saat jatuh tempo, jangan panik. 

Anda bisa mengakukan perpanjangan atau restrukturisasi pinjol saat dihubungi pihak Pinjol legal untuk membayar utang yang sudah melewati batas waktu. 

Komunikasikan dengan jelas situasi keuangan Anda agar pihak pinjol dapat membantu menemukan solusi terbaik untuk pelunasan utang. 

Buatlah kesepakatan sesuai kemampuan membayar, misalnya dengan mengajukan perpanjangan jangka waktu cicilan, meminta diskon cicilan, atau potongan kredit dalam sekali pelunasan. 

4. Negosiasi Pengurangan Bunga dan Denda

Solusi lain yang dapat dilakukan jika tak ingin mengajukan restrukturisasi adalah negosiasi untuk mengurangi besaran bunga dan denda. 

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut