Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Banyak Manfaatnya, Nabung di MNC Bank Anti Ribet dan Pasti Cuan!
Advertisement . Scroll to see content

8 Solusi Tidak Bisa Bayar Pinjol Legal, Nomor 7 Bikin Bebas Panik

Sabtu, 02 Desember 2023 - 11:49:00 WIB
8 Solusi Tidak Bisa Bayar Pinjol Legal, Nomor 7 Bikin Bebas Panik
Ilustrasi terlilit utang pinjol. (Foto: dok iNews)
Advertisement . Scroll to see content

Jika dirasa memberatkan, Anda bisa meminta keringanan bunga dan denda ke pihak pinjol. Ceritakan apa yang membuat Anda kesulitan untuk membayar tagihan. Besaran bunga dan denda yang disesuaikan dapat mengurangi beban angsuran, sehingga Anda lebih mudah melunasi tagihannya. 

5. Jangan Mengabaikan Kewajiban 

Saat tidak bisa bayar pinjol legal, lakukanlah komunikasi dengan perusahaan Pinjol. Jangan menghindari komunikasi apalagi sampai mengabaikan kewajiban Anda untuk membayar utang. 

Justru dengan mengkomunikasikan kondisi Anda dan memberikan informasi yang jujur, pihak pinjol dapat memaklumi dan turut mencari solusi agar Anda dapat memmbayar utang yang tertunggak. 

6. Hindari Pinjaman Tambahan

Dalam keadaan keuangan yang sulit, jangan tergoda untuk mengammbil pinjaman tambahan dari pinjol lain, atau dari pinjol tempat Anda meminjam demi membayar tagihan yang jatuh tempo. 

Hal itu justru akan membuat Anda semakin terbelit utang karena beban bunga pinjaman yang besar, sehingga akan memberatkan pendapatan Anda saat jatuh tempo pembauaran berikutnya. 

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut