AAJI: Industri Asuransi Tumbuh 21,7 Persen di Kuartal IV-2017
JAKARTA, iNews.id - Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) mencatat pertumbuhan kinerja industri asuransi jiwa Indonesia selama kuartal keempat 2017 sebesar 21,7 persen. Angka ini empat kali lipat lebih tinggi dibandingkan laju pertumbuhan ekonomi Indonesia pada kuartal yang sama.
Ketua Umum AAJI Hendrisman Rahim mengatakan, keseluruhan total pendapatan industri asuransi jiwa di kuartal keempat 2017 tumbuh positif. "Ini menunjukan industri asuransi jiwa terus tumbuh dan menjadi tanda pertumbuhan yang optimis atas bisnis asuransi jiwa di Indonesia," kata dia dalam konferensi pers di Rumah AAJI, Jakarta, Jumat (16/3/2018).
Total pendapatan industri asuransi jiwa pada kuartal keempat 2017 tercatat bertumbuh sebesar 21,7 persen, menjadi Rp254,22 triliun dibandingkan periode yang sama tahun 2016 sebesar Rp208,92 triliun dan total pendapatan premi merupakan kontributor terbesar atas total pendapatan industri asuransi jiwa, yakni sebesar 77 persen.
Total pendapatan premi tumbuh sebesar 17,2 persen dari Rp167,04 triliun di tahun 2016 menjadi Rp195,72 triliun pada kuartal keempat tahun 2017. Pertumbuhan tersebut dipengaruhi oleh meningkatnya total premi bisnis baru dan premi lanjutan masing-masing sebesar 22,4 persen dan 8,4 persen.
"Pertumbuhan premi didorong oleh meningkatnya pendapatan premi dari saluran distribusi bancassurance yang meningkat sebesar 24,1 persen dan berkontribusi sebesar 45,9 persen," ujarnya.