Ada Transaksi Pembayaran Gunakan Bitcoin di Bali, Ini Langkah BI
DENPASAR, iNews.id – Bank Indonesia (BI) bakal memperketat pengawasan mata uang virtual di Provinsi Bali menyusul ditemukannya 44 jenis usaha menggunakan alat pembayaran ilegal itu.
"Kami akan tetap mengawasi dan menyisir lokasi lainnya," kata Kepala Perwakilan BI Bali Causa Iman Karana di Denpasar, Minggu (4/2/2018).
Menurut Causa, pihaknya menyiapkan tim yang terjun ke lapangan memastikan keberadaan mata uang virtual itu dapat diminimalisasi.
Selain itu, ia juga memantau perkembangan di media sosial dan situs dalam jaringan karena transaksi mata uang digital itu digunakan di media tersebut, termasuk menerima informasi dari masyarakat apabila menemukan praktik ilegal tersebut.
Sebelumnya, lanjut dia, tim dari bank sentral itu mengidentifikasi sekitar 44 jenis usaha di bidang perhotelan, jasa sewa kendaraan, kafe, hingga paket wisata di Bali memanfaatkan mata uang virtual jenis bitcoin dalam transaksi mereka.