Akuisisi Pertagas, PGN Siapkan Pembayaran dalam 2 Tahap
JAKARTA, iNews.id - Dalam pembentukan Holding Minyak dan Gas (Migas), PT Perusahaan Gas Negara (PGN) Tbk harus mengakuisisi 51 persen saham PT Pertamina Gas (Pertagas). Akuisisi ini senilai Rp16,6 triliun dan rencananya pembayaran dilakukan dua tahap.
Namun, Direktur Utama PGN Jobi Triananda Hasjim mengatakan, hal tersebut belum pasti terlaksana. Pasalnya, ia masih membicarakan pelaksanaan skema ini dengan induk Pertagas yaitu, PT Pertamina (Persero).
"Kami sekarang bicara dengan holding, kami akan bagi dalam dua tahap (pembayaran), pertama tahun ini selanjutnya tahun depan. Ada dua kali pembayaran," ujarnya setelah RDP dengan Komisi VI DPR di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (27/7/2018).
Ia melanjutkan, jika holding migas setuju dengan skema ini maka pembayaran pertama akan dilakukan dalam waktu dekat, yaitu 90 hari dari PGN resmi mencaplok Pertagas pada 29 Juni lalu.
Adapun setengah dari total akuisisi tersebut atau sebesar Rp83 triliun dialokasikan dari kas internal PGN. Sementara, setengahnya diperoleh dari pinjaman atau sumber pendanaan lain yang akan dibayarkan pada tahun depan.