Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Bjorka Peretas 49 Juta Data Nasabah Bank Ditangkap, Ini Harus Dilakukan bila Data Kena Hack
Advertisement . Scroll to see content

Akun 483 Pengguna Pertukaran Mata Uang Kripto Diretas, Rp501 Miliar Bitcoin dan Ether Dicuri

Minggu, 23 Januari 2022 - 06:46:00 WIB
Akun 483 Pengguna Pertukaran Mata Uang Kripto Diretas, Rp501 Miliar Bitcoin dan Ether Dicuri
Ilustrasi Bitcoin. (Foto: Istimewa)
Advertisement . Scroll to see content

Saat diselidiki, semua penarikan di Crypto.com ditunda, berlangsung selama 14 jam. Itu kemudian mengharuskan semua pelanggan untuk masuk lagi dan melalui proses otentikasi dua faktor yang baru.

Sebagai tindakan pencegahan peretasan, Crypto.com memperkenalkan fitur yang berarti ketika alamat baru ditambahkan sebagai penerima pembayaran di akun. Pengguna akan mendapatkan pemberitahuan dan memiliki waktu 24 jam untuk membatalkan pembayaran apa pun jika mereka tidak mengizinkannya.

Selain itu, Crypto.com mengumumkan Program Perlindungan Akun Seluruh Dunia (WAPP) dengan menjanjikan untuk mengembalikan dana hingga 250.000 dolar AS bagi pengguna yang memenuhi syarat. Untuk memenuhi syarat, pengguna harus menggunakan otentikasi multi-faktor dan telah mengajukan laporan polisi yang dapat ditunjukkan kepada Crypto.com. 

“Sementara kami diingatkan akan adanya pelaku jahat yang berniat melakukan penipuan, Program Perlindungan Akun Seluruh Dunia yang baru ini, bersama dengan infrastruktur MFA [otentikasi multi-faktor] baru kami, memberi pengguna kami perlindungan yang belum pernah terjadi sebelumnya atas dana mereka,"kata Kris Marszalek, salah satu pendiri dan CEO Crypto.com.

Editor: Jeanny Aipassa

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut