Apindo Kembali Tegaskan Tolak Iuran Tapera
JAKARTA, iNews.id - Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) kekeh tidak ingin dilibatkan dalam program Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera) yang digagas oleh pemerintah. Pengusaha mengaku sudah menyampaikan penolakan tersebut kepada pemerintah namun tidak direspon.
“Kami tetap konsisten bahwa Tapera hanya akan menambah beban baru, sehingga kita tetap pada posisi awal kami,” kata Ketua Umum Apindo, Hariyadi Sukamdani, Minggu (20/5/2018).
Dia mengatakan, program pemerintah seperti Badan Pengelola Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan yang bersumber dari Jaminan Hari Tua (JHT) hingga kini belum dimanfaatkan para pekerja swasta. Padahal dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 55/2015, pembiayaan perumahan dimungkinkan menggunakan dana kelolaan JHT.
Menurut Hariyadi, pengembangan dana JHT pada instrumen investasi bisa digunakan untuk mendukung program penyediaan perumahan bagi peserta paling banyak sebesar 30 persen dari total dana kelolaan JHT.
“Karena ibaratnya dikunci, modelnya dijadikan program kesehatan, full of fund-nya. Menurut kami, tidak bisa model begitu. Hal ini akan jadi beban baru. Penumpukan dananya juga sudah sudah ada di BPJS Ketenagakerjaan,” kata dia.