Atasi Defisit Keuangan BPJS, Ini Strategi Sri Mulyani
Selain itu, pemerintah pusat dan Kemenkes akan mencoba membenahi peranan pemerintah daerah (pemda). Pasalnya, pemda wajib turut serta mendorong masyarakatnya agar mendaftarkan diri sebagai peserta BPJS sekaligus menanggung sisi iuran dan tata kelolanya.
"Di BLU (Badan Layanan Umum) juga dari tata kelola, mereka menghindarkan dari fraud (melakukan kecurangan) atau berbagai macam moral hazard yang mana orang melakukan over consuming," katanya.
Dari sisi anggaran, Kementerian Keuangan telah mengalokasikan bujet sesuai Undang-Undang (UU) Nomor 8 Tahun 2017 tentang Perubahan atas UU Nomor 18 Tahun 2016, tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Tak hanya itu, pemerintah juga menggunakan sumber dana lain secara seimbang untuk menambal defisit keuangan di BPJS.
"Dana bagi hasil dari sisi rakor itu sebenarnya untuk preventif (mencegah). Jadi, sekarang ini digunakan untuk menambal defisit, dia harusnya berbentuk temporary," ucapnya.
Editor: Ranto Rajagukguk