Bank Danamon (BDMN) akan Bagi Dividen Rp1,15 Triliun, Berikut Jadwalnya
JAKARTA, iNews.id - PT Bank Danamon Indonesia Tbk (BDMN) memutuskan akan membagi dividen tunai senilai Rp1,15 triliun kepada pemegang saham. Keputusan ini diambil dalam Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) pada 31 Maret 2023.
Sesuai keterbukaan informasi kepada Bursa Efek Indonesia, dikutip Rabu (5/4/2023), Bank Danamon akan menebar dividen Rp118,26 per saham kepada 9,77 miliar saham yang beredar (komposisi shareholders per 28 Februari 2023).
Adapun dana dividen berasal dari laba bersih Bank Danamon pada tahun buku 2022 sebesar Rp3,30 triliun, dengan saldo laba ditahan yang tidak dibatasi penggunaannya mencapai Rp32,52 triliun.
Hingga akhir Februari, publik menggenggam 7,53 persen saham BDMN, sedangkan mayoritas dipegang oleh MUFG Bank Ltd mencapai 92,47 persen.
Manajemen Bank Danamon menyatakan, yang berhak atas dividen tunai adalah para investor yang namanya tercatat dalam daftar pemegang saham (DPS) di pasar reguler dan pasar negosiasi pada 11 April 2023.