Bantu Rupiah, 30 Bank Telah Terapkan Transaksi DNDF
JAKARTA, iNews.id - Bank Indonesia (BI) telah menerapkan transaksi Domestic Non-Deliverable Forward (DNDF) untuk menjaga kecukupan likuiditas pasar uang. DNDF juga dapat memperkuat rupiah melalui perdagangan mata uang berjangka.
Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo mengatakan, hingga saat ini sudah 30 bank yang menerapkan transaksi DNDF. Hal ini merupakan sebuah perkembangan mengingat BI memfasilitasi DNDF mulai hari ini setelah peraturannya dikeluarkan pada akhir Oktober lalu.
"Mulai hari ini transaksi DNDF sudah berjalan dan sekitar 30 bank sudah signing. Dengan telah dibukanya DNDF, rate-nya bisa lebih rendah dari ini. Rate-nya ikut rate DNDF," ujarnya di Gedung Kementerian Keuangan, Jakarta, Kamis (1/11/2018).
BI menerapkan DNDF dalam rangka mempercepat penetrasi pasar valuta asing (valas) serta menambah alternatif instrumen lindung nilai (hedging) bagi investor asing maupun korporasi di dalam negeri. Hal ini dilakukan agar likuiditas bagi perbankan dan korporasi terjaga.
"Yang paling saya senang adalah supply demand di antara bank itu berjalan," kata dia.