Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Viral Uang Baru Redenominasi Diluncurkan 2026, Begini Penjelasan BI  
Advertisement . Scroll to see content

Bantu Rupiah, 30 Bank Telah Terapkan Transaksi DNDF

Kamis, 01 November 2018 - 21:19:00 WIB
Bantu Rupiah, 30 Bank Telah Terapkan Transaksi DNDF
Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo. (Foto: iNews.id/Isna Rifka)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Bank Indonesia (BI) telah menerapkan transaksi Domestic Non-Deliverable Forward (DNDF) untuk menjaga kecukupan likuiditas pasar uang. DNDF juga dapat memperkuat rupiah melalui perdagangan mata uang berjangka.

Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo mengatakan, hingga saat ini sudah 30 bank yang menerapkan transaksi DNDF. Hal ini merupakan sebuah perkembangan mengingat BI memfasilitasi DNDF mulai hari ini setelah peraturannya dikeluarkan pada akhir Oktober lalu.

"Mulai hari ini transaksi DNDF sudah berjalan dan sekitar 30 bank sudah signing. Dengan telah dibukanya DNDF, rate-nya bisa lebih rendah dari ini. Rate-nya ikut rate DNDF," ujarnya di Gedung Kementerian Keuangan, Jakarta, Kamis (1/11/2018).

BI menerapkan DNDF dalam rangka mempercepat penetrasi pasar valuta asing (valas) serta menambah alternatif instrumen lindung nilai (hedging) bagi investor asing maupun korporasi di dalam negeri. Hal ini dilakukan agar likuiditas bagi perbankan dan korporasi terjaga.

"Yang paling saya senang adalah supply demand di antara bank itu berjalan," kata dia.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut