Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Viral Uang Baru Redenominasi Diluncurkan 2026, Begini Penjelasan BI  
Advertisement . Scroll to see content

Bantu Rupiah, 30 Bank Telah Terapkan Transaksi DNDF

Kamis, 01 November 2018 - 21:19:00 WIB
Bantu Rupiah, 30 Bank Telah Terapkan Transaksi DNDF
Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo. (Foto: iNews.id/Isna Rifka)
Advertisement . Scroll to see content

Bahkan, khasiat DNDF untuk nilai tukar rupiah juga terasa karena adanya spread antara kurs pasar spot dengan DNDF yang menyempit. "Pembentukan nilai tukar bagus ternyata memang rate DNDF bergerak membaik bahkan off shore mengikuti DNDF," ucapnya.

"Jadi ada dua indikator, supply dan demand berjalan dan konvergensi antara kursnya DNDF dengan spot dan konvergensinya yang mengarah ke arah yang lebih menguat," ujarnya.

Dengan pencapaian awal yang memuaskan ini, BI yakin ke depannya instrumen DNDF dapat berikan dampak yang positif bagi stabilitas nilai tukar rupiah. "Saya kira itu beberapa achievement awal. Kami meyakini semakin aktif semakin banyak bertransaksi itu akan banyak memberikan dampak yang positif," tuturnya.

Sebagai informasi, hal ini merupakan transaksi yang didasari sebuah perjanjian valas atau lindung nilai terhadap rupiah yang dilakukan di pasar valas domestik. Diharapkan investor jangka pendek dapat menikmati kesempatan hedging di pasar rupiah di Indonesia.

Jenis transaksi ini bertujuan meningkatkan likuiditas dan efisiensi di pasar valas domestik dan mengurangi risiko nilai tukar rupiah yang fluktuatif. Adapun kurs acuan yang digunakan adalah JISDOR untuk mata uang dolar AS terhadap rupiah dan kurs tengah transaksi BI untuk mata uang non-dolar AS terhadap rupiah.

Transaksi DNDF dapat dilakukan oleh bank dengan nasabah dan pihak asing untuk hedging atas risiko nilai tukar rupiah, dan wajib didukung oleh underlying transaksi berupa perdagangan barang dan jasa, investasi dan pemberian kredit bank dalam valas.

Editor: Ranto Rajagukguk

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut