BEI Bakal Luncurkan Papan Pemantauan Khusus Hybrid di 2023, Begini Detailnya
Namun, dalam skema hybrid, saham yang dapat masuk ke papan ini berlaku hanya untuk emiten yang memiliki likuiditas rendah dengan kriteria nilai transaksi rata-rata harian (RNTH) kurang dari Rp5 juta, dan volume transaksi rata-rata harian saham kurang dari 10.000 saham selama 6 bulan terakhir di pasar reguler.
Kriteria yang akan diterapkan untuk skema hybrid antara lain menggunakan dua metode perdagangan yakni continuous auction (metode biasa), dan call-auction (baru). Emiten yang masuk papan ini memiliki minimal harga Rp1 sampai Rp50.
Saham yang kurang likuid akan diperdagangkan secara call-auction dengan Aturan auto rejection akan diterpkan dengan 2 sesi per hari, auto rejection 10 persen, dan harga minimum Rp1 per saham. Sedangkan saham yang memiliki kriteria lainnya (dalam aturan notasi khusus), akan diperdagangkan dengan harga minimum Rp50 dan auto rejection 10 persen.
Dengan penerapan papan ini, bursa mengharapkan nilai transaksi dan likuiditas perdagangan khususnya saham dengan frekuensi perdagangan rendah dapat meningkat, terlebih bagi emiten yang menetap di level gocap, bahkan di bawahnya.
Editor: Aditya Pratama