Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : MNC Sekuritas bersama BEI-Purwanto AM Gelar Having Fund di Telkom University
Advertisement . Scroll to see content

BEI Cabut Suspensi Saham Sumber Mas Konstruksi (SMKM) Hari Ini

Senin, 17 Juli 2023 - 08:55:00 WIB
BEI Cabut Suspensi Saham Sumber Mas Konstruksi (SMKM) Hari Ini
Gedung Bursa Efek Indonesia. (Foto: dok iNews)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Bursa Efek Indonesia (BEI) memutuskan untuk mencabut penghentian sementara (suspensi) perdagangan saham PT Sumber Mas Konstruksi Tbk (SMKM) setelah sempat dihentikan sementara pada 20 Juni 2023.

Pembukaan kembali suspensi perdagangan saham SMKM secara efektif berlaku di Pasar Reguler dan Pasar Tunai BEI mulai sesi I perdagangan hari ini, Senin (17/7/2023). 

"Maka dengan ini diumumkan bahwa suspensi atas perdagangan Saham PT Sumber Mas Konstruksi Tbk. (SMKM) di Pasar Reguler dan Pasar Tunai dibuka kembali mulai perdagangan sesi I tanggal 17 Juli 2023," bunyi pengumuman BEI, pada Senin (17/7/2023). 

Sebelumnya, BEI mengumumkan bahwa perdagangan saham SMKM dalam Pengumuman Bursa Peng-SPT-00021/BEI.WAS/06-2023 tanggal 20 Juni 2023, perihal Penghentian Sementara Perdagangan (Suspensi) Saham PT Sumber Mas Konstruksi Tbk. (SMKM).

Adapun perdagangan saham SMKM sempat dihentikan dengan tujuan cooling down setelah terjadi penurunan harga dalam beberapa minggu terakhir.

Berdasarkan data BEI terakhir, Selasa (20/6/2023) kemarin saham PT Sumber Mas Konstruksi Tbk (SMKM) tercatat kembali melemah 10,00% atau terpangkas 14 point di level harga Rp126 per saham.

Jika dibanding pada, Selasa (13/6/2023) yang masih berada di harga Rp212 per saham, maka hingga Selasa (20/6/2023), saham SMKM tercatat telah mengalami penurunan hingga 40,56% dalam sepekan.

Editor: Jeanny Aipassa

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut