BEI Rombak Susunan Indeks Pendukung, Ada Emiten yang Terdepak
JAKARTA, iNews.id - PT Bursa Efek Indonesia (BEI) merombak susunan indeks pendukung pasar modal, sehingga ada emiten yang terdepak dan menjadi pendatang baru.
Perombakab dilakukan setelah BEI mengevaluasi 8 indeks pendukung pasar modal. Evaluasi mayor dilakukan terhadap IDX30, LQ45, IDX80, KOMPAS100, dan infobank15, sehingga terdapat sejumlah perubahan pada susunan emiten. Sedangkan indeks lainnya, yaitu BISNIS-27, MNC36, dan SMinfra18 hanya dilakukan evaluasi minor.
Berdasarkan hasil evaluasi tersebut, BEI menyatakan ada emiten yang terdepak dan menjadi pendatang baru di 3 indeks pendukung dengan susunan sebagai berikut:
1. Indeks LQ45
BEI Cabut Suspensi Saham Sumber Mas Konstruksi (SMKM) Hari Ini
Anggota baru yang masuk indeks LQ45 adalah PT Gudang Garam Tbk (GGRM), dan PT Mitra Adiperkasa Tbk (MAPI). Mereka menggantikan posisi saham PT Japfa Comfeed Indonesia Tbk (JPFA) dan PT Timah Tbk (TINS). Ini merupakan evaluasi mayory BEI yang akan mulai berlaku pada Agustus 2023 sampai Januari 2024.