Belum Optimal, Fintech Lending Diminta Tingkatkan Akses Pendanaan ke UMKM
JAKARTA, iNews.id - Industri financial technology (fintech) peer-to-peer (P2P) lending bisa menjadi solusi pendanaan bagi pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) di Indonesia. Di tengah pandemi Covid-19, UMKM menjadi sektor yang paling terdampak dan berpengaruh terhadap total Produk Domestik Bruto (PDB).
Kepala Eksekutif Pengawas Industri Keuangan Non-Bank Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Riswinandi mengatakan, data Kementerian Koperasi dan UKM pada 2018 menunjukkan, kontribusi UMKM mencapai 47 persen terhadap total PDB.
Sektor ini dapat menyerap 97 persen dari total tenaga kerja di Indonesia. Selain itu, sebanyak 59 persen UMKM pada 2020 atau terdapat 7 dari 10 pemilik usaha mikro dan kecil yang masih memerlukan dukungan permodalan yang dibutuhkan selama pandemi Covid-19 untuk dapat bertahan.
Dekati Akhir Tahun, OJK Imbau Masyarakat Tak Pinjam Uang di Fintech Ilegal
"Dari krisis tersebut, industri fintech landing masih memiliki banyak potensi yang dapat dioptimalkan sehingga dapat memberikan kontribusi yang lebih besar bagi perekonomian nasional," ujar Riswinandi dalam Fintech Webinar, Selasa (9/3/2021).
Riswinandi menambahkan, dalam statistik tahun 2020 menunjukkan jumlah pencairan baru untuk product close melalui fintech lending sekitar Rp28,24 triliun atau hanya 37,96 persen dari total new loss channel.
"Mengingat statistik pencairan kredit produktif tahun lalu mengalami peningkatan yang cukup signifikan dibandingkan tahun 2019 di tahun 2019 kita. Tercatat jumlah pinjaman produktif adalah Rp18,36 triliun atau 31,21 persen," ucapnya.
Editor: Ranto Rajagukguk