Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Prabowo Tambahkan BLT Kesra Rp30 Triliun dari APBN, Purbaya: Kita Kaya Kok
Advertisement . Scroll to see content

Berapa Nomor WA Pak Purbaya? Berikut Info Resmi dan Cara Menghubunginya

Sabtu, 18 Oktober 2025 - 11:20:00 WIB
Berapa Nomor WA Pak Purbaya? Berikut Info Resmi dan Cara Menghubunginya
Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa meluncurkan layanan pengaduan terbaru bernama Lapor Pak Purbaya (foto: Instagram/@menkeuri)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id -  Berapa nomor WA Pak Purbaya? Pertanyaan ini kini banyak dicari masyarakat yang ingin menyampaikan keluhan atau aspirasi secara langsung kepada Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa. Dalam beberapa waktu terakhir, perhatian publik terhadap kebijakan fiskal dan isu perpajakan meningkat, membuat banyak orang penasaran apakah benar ada layanan pengaduan langsung melalui WhatsApp yang bisa dihubungi. 

Berapa Nomor WA Pak Purbaya?

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa meluncurkan layanan pengaduan terbaru bernama “Lapor Pak Purbaya”. Layanan ini sebagai sarana masyarakat menyampaikan keluhan atau kendala terkait bea cukai dan pajak.

Melalui layanan ini, masyarakat dapat langsung mengirimkan laporan lewat WhatsApp di nomor 0822-4040-6600.

Setiap laporan harus mencantumkan nama lengkap dan alamat surel (email) agar dapat ditindaklanjuti oleh tim Kementerian Keuangan.

"Masyarakat dapat menyampaikan laporan dengan mencantumkan nama lengkap dan alamat surel," tulis keterangan di akun @menkeuri, Kamis (16/10/2025).

Inisiatif ini menjadi bagian dari komitmen Menkeu Purbaya untuk memperkuat integritas dan transparansi di lingkungan Kementerian Keuangan, serta memastikan setiap suara masyarakat didengar langsung oleh pimpinan.

Lapor Pak Purbaya diharapkan dapat mempercepat respons terhadap berbagai persoalan yang dihadapi masyarakat, mulai dari urusan perpajakan hingga pelayanan di sektor kepabeanan.

Nomor WhatsApp tersebut menjadi kanal resmi untuk pengaduan publik yang bersifat langsung, bukan nomor pribadi Pak Purbaya. Semua pesan yang dikirim melalui nomor ini akan diterima oleh tim khusus yang dibentuk oleh Kementerian Keuangan untuk menindaklanjuti setiap laporan sesuai dengan kategorinya.

Tujuan Dibukanya Layanan “Lapor Pak Purbaya”

Layanan ini dibuat untuk memperkuat hubungan antara pemerintah dan masyarakat, khususnya dalam bidang perpajakan dan kepabeanan. Tujuannya antara lain:

  • Mempercepat respons terhadap laporan masyarakat mengenai masalah pajak, bea cukai, dan layanan publik di bawah Kementerian Keuangan.
  • Menjadi sarana transparansi dan pengawasan publik terhadap kinerja aparatur negara.
  • Memperkuat akuntabilitas pejabat dan pegawai di lingkungan kementerian agar pelayanan lebih profesional dan bersih.
  • Memberikan kemudahan komunikasi dengan format digital yang bisa diakses kapan saja oleh masyarakat tanpa harus datang ke kantor pajak atau bea cukai.


Melalui “Lapor Pak Purbaya”, masyarakat bisa menyampaikan kritik, saran, atau pengaduan dengan lebih mudah dan efisien.


Cara Menggunakan Nomor WA Pak Purbaya untuk Mengirim Aduan

Agar laporan Anda bisa ditangani dengan baik, ikuti langkah-langkah berikut saat mengirim pesan ke nomor resmi 0822-4040-6600:

Simpan nomor tersebut di ponsel Anda.
 Hal ini penting agar sistem bisa mengenali pesan dari pengirim yang valid.


Gunakan format pengaduan yang jelas.
 Cantumkan nama lengkap, alamat, nomor telepon, dan alamat email yang aktif.


Tulis kronologi masalah secara ringkas dan padat.
 Hindari penjelasan bertele-tele. Gunakan kalimat sederhana agar mudah dipahami.


Lampirkan bukti pendukung.
 Jika memungkinkan, kirimkan foto dokumen, tangkapan layar, atau bukti transaksi yang relevan.


Gunakan bahasa sopan dan profesional.
 Bahasa yang santun akan membantu petugas memahami konteks laporan dengan baik.


Tunggu konfirmasi resmi.
 Biasanya, Anda akan menerima pesan balasan atau nomor referensi pengaduan sebagai tanda bahwa laporan telah diterima.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut