Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Thomas Djiwandono Sowan ke Bos BI usai Terpilih Jadi Deputi Gubernur
Advertisement . Scroll to see content

BI: Alat Pembayaran QRIS Bisa Digunakan di Luar Negeri

Selasa, 08 Desember 2020 - 04:35:00 WIB
BI: Alat Pembayaran QRIS Bisa Digunakan di Luar Negeri
Bank Indonesia (BI) menyatakan alat pembayaran Quick Response Indonesia Standard (QRIS) saat ini sudah bisa digunakan di luar negeri. (Foto: iNews.id)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Bank Indonesia (BI) menyatakan alat pembayaran Quick Response Indonesia Standard (QRIS) saat ini sudah bisa digunakan di luar negeri. Seperti apa teknisnya?

Asisten Gubernur BI Filianingsih Hendarta mengungkapkan, ke depan BI akan mengembangkan cross border QRIS. Artinya QRIS ini bisa digunakan orang asing ke Indonesia atau orang Indonesia yang mau ke luar negeri.

"QRIS ini juga berlaku untuk transaksi di luar negeri. Jadi ini ke depan kita bisa cross border QRIS-nya. Nanti wisatawan asing kalau datang ke Indonesia bisa pakai QRIS kita," ujarnya dalam acara virtual , Senin (7/12/2020).

Dia menuturkan bila masyarakat Indonesia ingin ke luar negeri. Maka bisa menggunakan QRIS di negara tersebut. "Misalnya mau ke Singapura belanjanya bisa pakai QRIS. Kalau naik haji atau umrah enggak perlu bawa real belanjanya pakai QRIS saja," katanya.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut