Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Menkeu Purbaya Tekankan Data BI Valid Soal Dana Pemda Mengendap
Advertisement . Scroll to see content

BI Imbau Masyarakat Tukar Kartu Debit Logo Visa dan Mastercard ke GPN

Minggu, 29 Juli 2018 - 17:57:00 WIB
BI Imbau Masyarakat Tukar Kartu Debit Logo Visa dan Mastercard ke GPN
Kartu berlogo GPN. (Foto: Koran Sindo/Yorri Farli)
Advertisement . Scroll to see content

Tercatat, sudah ada 98 bank yang menerbitkan kartu berlogo burung garuda tersebut. GPN merupakan sistem pembayaran untuk menggantikan peran pihak ketiga dari luar negeri seperti Visa dan Mastercard. 

GPN dioperasikan oleh tiga lembaga yaitu Asosiasi Sistem Pembayaran Indonesia (ASPI) sebagai lembaga standar kartu ATM/debet dan uang elektronik, lembaga switching mencakup Artajasa, Alto, dan Jalin, serta lembaga jasa keamanan nasabah, termasuk perlindungan konsumen yang menjadi tanggung jawab PT Penyelesaian Transaksi Elektronik Nasional (PTEN).

GPN dinilai tidak hanya diarahkan untuk pengembangan sistem pembayaran melalui kartu elektronik. Rencananya, GPN bisa diimplementasikan pada sistem Quick Response Code (QR Code) hingga pembayaran transaksi tol melalui sensor yang terpasang di kendaraan (multi lane free flow/MLFF).

Editor: Rahmat Fiansyah

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut