Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Rupiah Hari Ini Ditutup Naik Tipis ke Rp16.648 per Dolar AS
Advertisement . Scroll to see content

BI: Proses Izin LinkAja Selangkah Lebih Maju dari WeChat dan AliPay

Kamis, 21 Februari 2019 - 20:01:00 WIB
BI: Proses Izin LinkAja Selangkah Lebih Maju dari WeChat dan AliPay
Bank Indonesia segera mengeluarkan izin LinkAja untu meramaikan platform pembayaran online. (Foto: Okezone)
Advertisement . Scroll to see content

"WeChat dan BUKU IV (Bank Umum Kegiatan Usaha IV) tahapnya masih diskusi-diskusi, belum ada permohonan ke BI. Untuk cari jodoh kayaknya masih perlu waktu. Kemudian CIMB Niaga dan AliPay sudah ada pengajuan. Tahapanya kayaknya masih ada penyesuain-penyesuaian model bisnisnya jadi tahapnya sudah agak maju," ucapnya.

Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) akan meluncurkan layanan pembayaran berbasis QR Code bernama LinkAja pada Maret mendatang. Dalam merealisasikan hal tersebut, Kementerian BUMN akan membuat perusahaan baru bernama PT Fintek Karya Nusantara (Finarya).

Adapun porsi kepemilikan saham terbesar 25 persen dipegang oleh PT Telekomunikasi Indonesia (Persero). Kemudian PT Bank Mandiri (Persero) Tbk, PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk, PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk masing-masing 20 persen, PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk dan PT Pertamina (Persero) masing-masing 7 persen, dan PT Asuransi Jiwasraya 1 persen.

Editor: Ranto Rajagukguk

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut