Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : BNI Bukukan Laba Rp15,12 Triliun per September 2025
Advertisement . Scroll to see content

BNI Laporkan Penebar Dokumen Palsu

Jumat, 31 Januari 2020 - 20:07:00 WIB
BNI Laporkan Penebar Dokumen Palsu
BNI melaporkan penebar dokumen palsu kepada pihak kepolisian. (Foto: iNews.id)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk atau BNI melaporkan pemalsuan dokumen yang menggunakan simbol-simbol perusahaan dalam kasus King of The King kepada pihak Kepolisian RI. Langkah hukum ini dilakukan sebagai bentuk upaya memberikan efek jera kepada terduga pelaku dan pihak lain yang berniat melakukan pelanggaran yang sama.

Lebih jauh, BNI menghimbau masyarakat agar selalu waspada apabila menemukan pihak-pihak yang bermaksud melakukan penipuan dengan menggunakan dokumen bersimbol BNI. Setiap dokumen yang berlogo BNI dan berisi informasi kepemilikan sejumlah dana sebaiknya diverifikasi ke cabang-cabang BNI terdekat.

Demikian disampaikan Corporate Secretary BNI Meiliana di Jakarta, Jumat (31/1/2020). Laporan disampaikan oleh BNI kepada Polri melalui Kepolisian Resor Kutai Timur, Kalimantan Timur pada Jumat (31/1/2020).

Laporan ini ditujukan kepada terlapor berinisial BU terkait perkara Pemalsuan Dokumen dengan menggunakan Logo dan nama perusahaan BNI. Dengan laporan ini, BNI mengharapkan akan dapat menekan jumlah kasus pemalsuan dokumen serupa ke depan. (Adv)

Editor: Tuty Ocktaviany

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut