Bos OJK Buka-bukaan Sebut Komplain soal Fintech Masuk Setiap Hari
Wimboh menilai, potensi yang sangat besar itu juga disertai tantangan, terutama literasi keuangan yang rendah. Hal ini dimanfaatkan oleh banyak oknum dengan mendirikan layanan fintech ilegal.
“Sekarang ini ada 2.923 fintech ilegal dan 150 investasi ilegal di lapangan yang sudah ketangkap. Mungkin yang belum ketangkap jumlahnya lebih besar dan ini tantangan buat kita semua jangan sampai hal seperti itu menjadi sentimen negatif terhadap perkembangan fintech dimana masyarakat masih memanfaatkan kehadirannya,” tuturnya.
Oleh karena itu, kata Wimboh, terus mendorong industri fintech untuk memperkuat peran Self Regulatory Organization (SRO). SRO dinilai menjadi kunci menjaga reputasi fintech.
“Di sinilah peran SRO sangat dibutuhkan, sebab mereka-mereka ini yang di lapangan platformnya bagaimana kami siap fasilitasi setiap saat. Jadi kalau sampai ribuan orang ada orang yang dirugikan karena fintech, dan semua datang ke OJK, kami pertanyakan SRO itu,” katanya.
Editor: Rahmat Fiansyah