Bos OJK Buka-bukaan Sebut Komplain soal Fintech Masuk Setiap Hari
JAKARTA, iNews.id - Kehadiran financial technology (fintech) di Indonesia menuai polemik. Salah satu isu yang disorot masyarakat yaitu soal data pribadi yang disalahgunakan.
Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Wimboh Santoso menyebut bisnis jasa keuangan sangat mengandalkan kepercayaan dari masyarakat. Oleh karena itu, dia mengajak para pelaku industri fintech menjaga reputasi.
"Saya buka saja. Statistik surat komplain ke saya mengenai fintech tiap hari datang ke ruangan saya. Saya bisa share itu, karena itu mari kita menjaga risiko reputasi," katanya dalam webinar, Rabu (18/11/2020).
Wimboh mengatakan, fintech memiliki potensi besar untuk menjangkau sektor usaha yang selama ini tak tersentuh oleh perbankan (unbanked). Saat ini, 70 persen atau 60 juta UMKM membutuhkan akses keuangan lewat teknologi digital.
"Masih ada gap financing yang cukup besar, terutama pada masyarakat atau UMKM dan sektor informal yang belum bankable. Maka di sinilah peran teknologi digital kita optimalkan melalui fintech,” ujarnya.
Wimboh menilai, potensi yang sangat besar itu juga disertai tantangan, terutama literasi keuangan yang rendah. Hal ini dimanfaatkan oleh banyak oknum dengan mendirikan layanan fintech ilegal.
“Sekarang ini ada 2.923 fintech ilegal dan 150 investasi ilegal di lapangan yang sudah ketangkap. Mungkin yang belum ketangkap jumlahnya lebih besar dan ini tantangan buat kita semua jangan sampai hal seperti itu menjadi sentimen negatif terhadap perkembangan fintech dimana masyarakat masih memanfaatkan kehadirannya,” tuturnya.
Oleh karena itu, kata Wimboh, terus mendorong industri fintech untuk memperkuat peran Self Regulatory Organization (SRO). SRO dinilai menjadi kunci menjaga reputasi fintech.
“Di sinilah peran SRO sangat dibutuhkan, sebab mereka-mereka ini yang di lapangan platformnya bagaimana kami siap fasilitasi setiap saat. Jadi kalau sampai ribuan orang ada orang yang dirugikan karena fintech, dan semua datang ke OJK, kami pertanyakan SRO itu,” katanya.
Editor: Rahmat Fiansyah