Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Cara dan Syarat Perpanjang SIM C Terbaru Tahun 2023
Advertisement . Scroll to see content

Cara dan Syarat Membuat QRIS All Payment, Yuk Simak!

Selasa, 01 Agustus 2023 - 23:28:00 WIB
Cara dan Syarat Membuat QRIS All Payment, Yuk Simak!
Cara dan syarat membuat QRIS all payment (Foto: Istimewa)
Advertisement . Scroll to see content

-Pilih menu "Daftar QRIS" atau qris.id/register.
-Setelah mengklik menu "Daftar QRIS," pelaku UMKM akan diarahkan ke halaman "Form Pendaftaran".
-Ikuti langkah-langkah dan persyaratan yang tertera dalam halaman tersebut. Pastikan juga untuk menyiapkan dokumen pendukung sesuai jenis usaha yang dimiliki.

3. Lakukan Transaksi Pembayaran Menggunakan QRIS

Setelah mengisi form pendaftaran, Anda akan diarahkan untuk melakukan pembayaran QRIS melalui dompet digital (e-wallet).

Anda diwajibkan untuk melakukan pembayaran dalam batas waktu maksimal 14 hari setelah pengisian form. Jika melewati batas waktu tersebut, form pendaftaran yang telah diisi akan di-reset, dan Anda harus mengisi ulang form pendaftaran.

4. Menerima Notifikasi Registrasi

Setelah pembayaran berhasil, Anda akan menerima notifikasi registrasi yang berisi username dan password untuk masuk ke halaman Dashboard. Notifikasi ini akan dikirim melalui email dan Whatsapp yang Anda telah input dalam form pendaftaran.

5. Lengkapi Dokumen

Setelah berhasil login ke halaman Dashboard, Anda akan diminta untuk mengisi dokumen fisik administrasi secara mandiri. Dokumen tersebut harus diunggah untuk mendapatkan National Merchant ID (NMID).

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut