Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Menkop: Koperasi Bisa Kelola Tambang Mineral dan Batu Bara, PP 39 Tahun 2025 Sudah Terbit
Advertisement . Scroll to see content

Cara Jitu Koperasi di Padang Ubah Aset Rp40 Juta Jadi Rp40 Miliar

Jumat, 19 Oktober 2018 - 11:39:00 WIB
Cara Jitu Koperasi di Padang Ubah Aset Rp40 Juta Jadi Rp40 Miliar
Kantor Koperasi Pembangunan Usaha Sumbar (Kopus) di Kota Padang. (Foto: Ist)
Advertisement . Scroll to see content

“Dana tersebut kami gunakan untuk membantu dan menambah permodalan usaha bagi anggota Kopus. Insyaallah, pada Juni 2019 akan lunas dan kita berencana akan mengajukan lagi sebesar Rp2 miliar,” ujarnya.

Masyarakat di Kota Padang lebih memilih layanan Kopus dibandingkan perbankan. Hal ini terjadi lantaran pencairan dana di sana lebih cepat. Tak hanya itu, agunan di Kopus lebih mudah karena cukup dengan memberikan Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB).

"Proses di Kopus jauh lebih cepat, hanya dalam hitungan jam saja bila semua syarat sudah dipenuhi maka dana pinjaman segera cair. Kita tahu bahwa para pebisnis itu maunya serba cepat waktu, terutama urusan permodalan,” ucapnya.

Menurut Zulfitri, ke depan Kopus akan tetap fokus memberikan modal usaha para anggota yang mayoritas merupakan para pedagang di Kota Padang.

"Kita menjadi semacam solusi bagi pedagang dalam hal permodalan, ketimbang harus terjerat kelompok rentenir yang juga marak di Kota Padang,” katanya.

Editor: Rahmat Fiansyah

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut