Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Sekolah Internasional di Kelapa Gading Jakut Juga Dapat Ancaman Bom
Advertisement . Scroll to see content

Cara Kerja Sistem Blockchain pada Koin Kripto

Jumat, 04 Februari 2022 - 16:32:00 WIB
Cara Kerja Sistem Blockchain pada Koin Kripto
Cara kerja sistem blockchain pada koin kripto. (Foto: Istimewa)
Advertisement . Scroll to see content

Adapun beberapa pemanfaatan dan penggunaan dari blockchain, yakni:

  • Mempercepat dan mempermudah pembayaran
  • Mengurangi biaya yang diperlukan untuk admin
  • Meningkatkan keamanan dana manajemen data.
  • Adanya data yang transparan dari setiap transaksi.
  • Data yang lebih tahan lama.

Cara kerja sistem blockchain pada koin kripto

Ada beberapa langkah atau cara kerja dalam sistem blockchain pada koin kripto, yakni:

Pertama, yakni sebuah toko menerima pembayaran melalui kripto. Kemudian, datang pelanggan yang ingin membeli dan membayar menggunakan koin kripto.
 
Kedua, pemberian alamat dompet digital lewat blcokchain. Pemilik toko memberikan alamat wallet-nya. Lalu pembeli melakukan pembayaran ke alamat tersebut. Transaksi pun terjadi. Transaksi ini akan terkirim dalam bentuk request yang nantinya akan terkirim ke akun para penambang koin kripto .  
 
Ketiga, koin kripto akan terdaftar di blockchain. Pemilik kripto  sendiri merupakan orang atau kelompok yang memiliki perangkat khusus untuk melakukan hitung matematis dari setiap transaksi. Mereka inilah yang menjadi bagian dari block dan akan membentuk chain. Para penambang tadi akan menghitung kripto yang baru terkirim berdasarkan kombinasi dan konversi yang ada.

Keempat, penggunaan blockhain pada kripto sudah terverifikasi. Setelah di dapat nilai, maka blok baru akan tercipta. Blok ini yang nantinya akan digunakan sebagai tempat menyimpan data transaksi antara pembeli dan pemilik toko tadi. Setelah itu, maka transaksi akan terverifikasi. Dan jumlah kripto di wallet pemilik toko akan bertambah.
 
Itulah cara kerja sistem blockchain pada koin kripto.

Editor: Jujuk Ernawati

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut