Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Deretan 10 Saham Top Gainers Sepekan, Ada yang Naik 94 Persen
Advertisement . Scroll to see content

Catat! BEI Resmi Perluas Saham Pre-Opening dan Pre-Closing Mulai Pekan Depan

Sabtu, 07 Desember 2024 - 20:50:00 WIB
Catat! BEI Resmi Perluas Saham Pre-Opening dan Pre-Closing Mulai Pekan Depan
BEI tetapkan aturan baru untuk Saham Pre-Opening dan Pre-Closing. (Foto: SINDO)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Bursa Efek Indonesia (BEI) resmi mengubah aturan saham, khususnya terhadap saham-saham yang dapat ditransaksikan pada periode Pra-pembukaan (Pre-Opening), dan Pra-penutupan (Pre-Closing). Hal ini resmi berlaku mulai pekan depan, Senin (9/12/2024).

Ini tercantum dalam Surat Keputusan Direksi BEI Nomor Kep-00196/BEI/12-2024 tentang Perubahan Peraturan Nomor II-A tentang Perdagangan Efek Bersifat Ekuitas.

Sebagai catatan, sesi Pre-Opening adalah sesi awal waktu perdagangan di Pasar Reguler pada setiap Hari Bursa. Momen ini dapat digunakan oleh Sekuritas untuk memasukkan BID dan/atau OFFER (ASK) suatu saham, sehingga dimungkinkan membentuk harga Pembukaan

Pra-penutupan (Pre-closing) adalah sesi perdagangan di Pasar Reguler pada setiap Hari Bursa. Serupa, masa ini dapat digunakan oleh Sekuritas untuk memasang BID dan/atau OFFER (ASK), sehingga dimungkinkan membentuk harga Penutupan.

Sesi Pre-Opening berlangsung pada pukul 08:45:00 - 08:59:59 waktu JATS. Sementara masa Pre-Closing terjadi pada 15.50.00 – 16.00.59.

Namun, terdapat hal lain yang belum diberlakukan, seperti larangan untuk membatalkan order (withdraw), atau mengubah order (amend), yang rencananya akan mulai ditetapkan pada 2025.

Seperti Apa Detilnya? 

Selama ini, saham yang dapat ditransaksikan dalam masa Pre-Opening adalah konsituten/anggota indeks LQ45.

Melalui aturan baru, saham yang dapat diperdagangkan pada sesi Pre-Opening adalah seluruh saham yang tercatat di Papan Utama, Papan Ekonomi Baru, dan Papan Pengembangan.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut