Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : OJK Ungkap Kinerja Pasar Modal Moncer, IHSG Cetak Rekor Tertinggi Sepanjang Masa
Advertisement . Scroll to see content

Covid-19, OJK: Indonesia Sudah Belajar dari Krisis 1998

Kamis, 27 Agustus 2020 - 15:45:00 WIB
Covid-19, OJK: Indonesia Sudah Belajar dari Krisis 1998
Ketua Dewan Komisioner OJK, Wimboh Santoso. (Foto: Ant)
Advertisement . Scroll to see content

Saat ini, kata Wimboh, nasabah yang kesulitan mencicil bisa memperoleh opsi restrukturisasi kredit. Meski naik, rasio kredit bermasalah (non performing loan atau NPL) perbankan sejauh ini masih aman di bawah 5 persen.

Dari sisi nasabah, menurut Wimboh, mereka yang terkena dampak pandemi tidak bisa dinyatakan gagal bayar (default) untuk sementara. Sementara bank cukup aman dari sisi likuiditas karena memperoleh relaksasi dari Bank Indonesia.

"Jadi sangat keliru menyamakan kondisi sekarang dengan masa krisis moneter. Ini semua karena Indonesia sudah belajar dari krisis 1997/1998. Karena itu mari kita sama-sama berkolaborasi dalam masa pemulihan ini," ujarnya.

Editor: Rahmat Fiansyah

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut