Dapat Tawaran Pinjol Lewat SMS atau Whatsapp, Jangan Asal Klik Tautan
Sabtu, 23 Oktober 2021 - 14:03:00 WIB
“Sobat OJK, pernah menerima SMS tawaran pinjaman online? Pasti ilegal. Awas pencurian data, jangan asal klik tautan ya,” tulis OJK melalui Instagram resminya @ojkindonesia, Sabtu (23/10/2021).
Terkait dengan itu, OJK menyarankan masyarakat yang menerima SMS atau Whatsapp yang menawarkan pinjol untuk segera menghapus pesan tersebut dan memblokir nomornya.
“Jadi Sobat, jika menerima penawaran pinjaman melalui SMS, segera hapus dan blokir pesannya ya!” sebut OJK.
Editor: Jeanny Aipassa