Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Baznas Malang Lunasi Utang Guru TK di 24 Aplikasi Pinjol, Total Rp26 juta
Advertisement . Scroll to see content

Dibantu Baznas, Mantan Guru TK di Malang Masih Miliki Utang Rp 19 Juta ke Pinjol Ilegal

Selasa, 25 Mei 2021 - 18:40:00 WIB
Dibantu Baznas, Mantan Guru TK di Malang Masih Miliki Utang Rp 19 Juta ke Pinjol Ilegal
Korban pinjaman online, ML menunjukkan bukti teror dari juru tagih, Senin (17/5/2021). (Foto: iNews.id/Deni Irwansyah).
Advertisement . Scroll to see content

"Harapan kami bisa kami selesaikan pokoknya saja. Karena bantuan yang kami terima untuk penyelesaian pokok, harapannya penyelenggara pinjol ilegal ini bisa menerima itu. Satu sisi kami coba menyelesaikan pinjaman pokok, di satu sisi teror pinjaman online terhadap ilegal tetap akan kami ajukan proses hukum," ungkap Slamet.

Sebelumnya, dari lima pinjol legal yang sempat memberikan pinjaman ke S, ada empat pinjol legal yang telah merelakan pinjaman pokok kepada Ibu S, sedangkan satu pinjol ini telah dilunasi oleh S. Disebutkannya, ada total Rp 7.103.440 di empat pinjol yang diutangi S.

"Untuk empat pinjol legal jumlahnya pinjaman pokok sebesar Rp 7.103.440, karena satu pinjol sebelumnya sudah saya bayar pinjamannya," ungkap Slamet, secara terpisah kepada awak media. 

Dari hasil komunikasinya dengan ke empat pinjol yang meminjamkan uang ke S, telah merelakan utang yang diberikan ke S, baik bunga, pokok, maupun denda dari pinjaman yang dimintakan S. 

"Saat kami dihubungi, mereka kompak untuk tidak menagih atau melunaskan pinjaman ibu S. Sebelumnya kami dibantu AFPI untuk bisa menghubungi empat pinjol tersebut," tutur kuasa hukum S, Slamet Yuono.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut