Dibantu Baznas, Mantan Guru TK di Malang Masih Miliki Utang Rp 19 Juta ke Pinjol Ilegal
Selasa, 25 Mei 2021 - 18:40:00 WIB
Di sisi lain, Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kota Malang sebagai lembaga yang ditunjuk oleh Pemerintah Kota Malang, telah menyerahkan uang sebesar Rp 26.200.000 kepada S dan kuasa hukumnya untuk membayar pinjaman di 23 pinjol.
Seperti diberitakan, S diteror 24 debt collector hingga nyaris bunuh diri. Tak hanya nyaris bunuh diri, Melati juga dipecat dari tempatnya mengajar sebagai guru TK dan kehilangan teman.
Baznas Kota Malang akhirnya membantu S melunasi utang pokok ke pinjol legal. Baznas menyerahkan uang senilai Rp 26 juta kepada S, pada Jumat 21 Mei 2021 lalu. Nantinya uang ini bakal digunakan melunasi utang S ke lima pinjol legal.
Editor: Jeanny Aipassa