Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Baznas Malang Lunasi Utang Guru TK di 24 Aplikasi Pinjol, Total Rp26 juta
Advertisement . Scroll to see content

Dibantu Baznas, Mantan Guru TK di Malang Masih Miliki Utang Rp 19 Juta ke Pinjol Ilegal

Selasa, 25 Mei 2021 - 18:40:00 WIB
Dibantu Baznas, Mantan Guru TK di Malang Masih Miliki Utang Rp 19 Juta ke Pinjol Ilegal
Korban pinjaman online, ML menunjukkan bukti teror dari juru tagih, Senin (17/5/2021). (Foto: iNews.id/Deni Irwansyah).
Advertisement . Scroll to see content

Di sisi lain, Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kota Malang sebagai lembaga yang ditunjuk oleh Pemerintah Kota Malang, telah menyerahkan uang sebesar Rp 26.200.000 kepada S dan kuasa hukumnya untuk membayar pinjaman di 23 pinjol.

Seperti diberitakan, S diteror 24 debt collector hingga nyaris bunuh diri. Tak hanya nyaris bunuh diri, Melati juga dipecat dari tempatnya mengajar sebagai guru TK dan kehilangan teman.

Baznas Kota Malang akhirnya membantu S melunasi utang pokok ke pinjol legal. Baznas menyerahkan uang senilai Rp 26 juta kepada S, pada Jumat 21 Mei 2021 lalu. Nantinya uang ini bakal digunakan melunasi utang S ke lima pinjol legal.

Editor: Jeanny Aipassa

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut