Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Polisi Soroti Praktik Penagihan Debt Collector, Minta Ada Mediasi hingga Somasi Sebelum Tarik Kendaraan
Advertisement . Scroll to see content

Dikejar Debt Collector Harus Bagaimana? Cara Cerdas Hadapi Penagihan Tanpa Panik

Kamis, 27 November 2025 - 20:01:00 WIB
Dikejar Debt Collector Harus Bagaimana? Cara Cerdas Hadapi Penagihan Tanpa Panik
Dikejar Debt Collector Harus Bagaimana? ilustrasi debt collector pinjol diperbolehkan datangi rumah nasabah (freepik)
Advertisement . Scroll to see content

Cari Bantuan Hukum Jika Diperlukan

Tidak semua orang mampu menghadapi tekanan penagihan sendirian. Jika sudah merasa sangat tertekan atau ancaman semakin meresahkan, segera konsultasikan ke pengacara atau bantuan hukum setempat. Konsultan hukum akan membantu Anda menilai situasi, memberikan pandangan objektif, serta mendampingi jika sampai terjadi persidangan.

Banyak juga lembaga bantuan hukum yang menyediakan konsultasi gratis bagi masyarakat yang tengah menghadapi kasus penagihan utang. Jangan sungkan untuk memanfaatkan fasilitas ini agar perlindungan dan penanganan bisa optimal.

Jaga Privasi dan Laporkan Jika Ada Pelanggaran

Salah satu modus debt collector yang kadang terjadi adalah menyebarkan data pribadi debitur ke pihak ketiga tanpa izin, seperti keluarga, rekan, atau atasan di kantor. Jika Anda mengalami hal ini, segera kumpulkan bukti dan laporkan pelanggaran ke OJK maupun Kominfo karena hal tersebut masuk dalam pelanggaran privasi yang bisa diproses secara hukum.

Tips Agar Tidak Terjebak Masalah yang Sama

Menghadapi debt collector memang tidak menyenangkan, sehingga manajemen keuangan yang baik sangatlah penting. Catat setiap utang beserta jatuh temponya, prioritaskan pembayaran utang pokok, dan jangan mudah tergoda tawaran kredit baru jika keuangan belum stabil. Kemampuan mengelola pengeluaran harian juga menjadi kunci utama agar risiko gagal bayar dapat diminimalkan di masa depan.

Dikejar debt collector harus bagaimana? Selalu usahakan untuk tetap tenang, pahami hak-hak Anda, dan ambil langkah rasional dalam menyelesaikan masalah. Inti utamanya, jangan pernah panik ataupun bertindak gegabah, karena perlindungan hukum bagi konsumen tetap menjadi prioritas utama. Hadapi proses penagihan secara terbuka, kumpulkan bukti, dan manfaatkan semua layanan pengaduan jika terjadi pelanggaran. Dengan sikap kooperatif dan langkah cerdas, Anda bisa keluar dari tekanan debt collector tanpa kehilangan kendali atas situasi.

Editor: Komaruddin Bagja

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut