Dirjen Pajak: Dana Repatriasi Tax Amnesty yang Habis Holding Period Rp12,6 Triliun
Dari total dana repatriasi yang masuk tersebut, Robert menambahkan, Rp130 triliun masuk melalui gateway. Sementara sisa dana masuk melalui instrumen investasi negara.
Untuk dana repatriasi yang masuk pada periode pertama sebesar Rp12,6 triliun. "Dengan demikian yang sudah free September 2019 ini adalah hanya Rp12,6 triliun dari total Rp146 triliun," katanya.
Robert pun memastikan dana repatriasi yang sudah habis holding period-nya tidak akan ke kabur ke luar negeri. Pasalnya, berdasarkan data pelaporan gateway sampai dengan Agustus 2019, dana repatriasi masih menunjukan angka Rp130 triliun.
"Dan kami yakin berakhirnya holding period tidak akan pengaruhi atau men-trigger dana keluar negeri," ucap Robert.
Editor: Ranto Rajagukguk