Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Kemenkeu Tepis Isu Purbaya Tumbang hingga Dirawat di RS: Pak Menteri Sehat
Advertisement . Scroll to see content

Dirjen Pajak: Dana Repatriasi Tax Amnesty yang Habis Holding Period Rp12,6 Triliun

Senin, 14 Oktober 2019 - 19:07:00 WIB
Dirjen Pajak: Dana Repatriasi Tax Amnesty yang Habis Holding Period Rp12,6 Triliun
Direktur Jenderal Pajak Robert Pakpahan. (Foto: iNews.id)
Advertisement . Scroll to see content

Dari total dana repatriasi yang masuk tersebut, Robert menambahkan, Rp130 triliun masuk melalui gateway. Sementara sisa dana masuk melalui instrumen investasi negara.

Untuk dana repatriasi yang masuk pada periode pertama sebesar Rp12,6 triliun. "Dengan demikian yang sudah free September 2019 ini adalah hanya Rp12,6 triliun dari total Rp146 triliun," katanya.

Robert pun memastikan dana repatriasi yang sudah habis holding period-nya tidak akan ke kabur ke luar negeri. Pasalnya, berdasarkan data pelaporan gateway sampai dengan Agustus 2019, dana repatriasi masih menunjukan angka Rp130 triliun.

"Dan kami yakin berakhirnya holding period tidak akan pengaruhi atau men-trigger dana keluar negeri," ucap Robert.

Editor: Ranto Rajagukguk

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut