Ditjen Pajak Perkenalkan Aplikasi untuk Permudah Pembukuan UMKM
JAKARTA, iNews.id - Direktorat Jenderal Pajak (Ditjen Pajak) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) memperkenalkan aplikasi Akuntansi UKM. Aplikasi ini merupakan bentuk dari sosialisasi Pajak Penghasilan (PPh) Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) 0,5 persen yang baru saja diresmikan serta disosialisasikan oleh Presiden Joko Widodo beberapa waktu lalu.
Aplikasi Akuntansi UKM diciptakan untuk mempermudah pembukuan dan laporan keuangan korporasi melalui smartphone. Direktur Penyuluhan, Pelayanan dan Hubungan Masyarakat Direktorat Jenderal Pajak Kemenkeu Hestu Yoga Saksama menjelaskan dalam aplikasi tersebut, pelaku UMKM juga dijelaskan cukup rinci dalam membayar pajak setengah persen tersebut.
"Cara membayarnya pun sangat simpel tidak harus misalnya ke bank atau lapor ke kantor pajak, cukup membayar ke ATM (Anjungan Tunai Mandiri)," ucapnya di Kantor DJP, Jakarta, Selasa (10/7/2018).
Sebab, beberapa ATM sudah dilengkapi dengan menu khusus untuk membayar. Hestu menambahkan, para Wajib Pajak UMKM cukup membawa data pribadi disertai kartu Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP).
"Bawa data, datang ke ATM sambil membawa kartu NPWP-nya sudah cukup. Semuanya bisa diisi dan bayar melalui ATM," katanya.
Dengan mempermudah pembayaran serta melakukan pembukuan laporan pembukuan keuangan yang diperuntukkan bagi UMKM diharapkan dapat memberi andil dalam penerimaan pajak.
"Jadi memang kita berikan kemudahan dengan penurunan tarif ini. Harapannya tentunya ini jangka menengah sampai jangka panjangnya UMKM ini juga berkontribusi cukup baik di dalam penerimaan pembayaran pajak," ujarnya.
Hestu melaporkan, sepanjang tahun 2017 sebanyak 0,5 juta wajib pajak UMKM telah membayar pajak usahanya. "Tentunya dengan penurunan tarif dengan segala kemudahan yang mereka bisa dapatkan dengan skema PPh final ini kita berharap semakin banyak kalau bisa seluruh UMKM mau melaksanakan kewajiban pajak dengan baik," ucapnya.
Meski diberikan kemudahan akses serta penunjang lainnya, Ditjen Pajak tidak mematok target. Pihaknya hanya memfokuskan pada sosialisasi, dan pembinaan kepada UMKM.
"Kami tidak membuat sebuah target dengan angka-angka tertentu. Kami punya program bisnis development service kepada komunitas-komunitas UKM. Dan nanti, kita akan bekerja sama dengan institusi yang lain seperti perbankan atau pemerintahan daerah atau lain-lain asosiasi untuk mensosialisasikan kebijakan ini," tuturnya.
Editor: Ranto Rajagukguk