Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : IHSG Sepekan Melemah 0,59 Persen, Kapitalisasi Pasar Turun Jadi Rp15.788 Triliun
Advertisement . Scroll to see content

Ekuitas Negatif, 33 Perusahaan Dapat Notasi Khusus E dari BEI

Rabu, 24 Februari 2021 - 12:16:00 WIB
Ekuitas Negatif, 33 Perusahaan Dapat Notasi Khusus E dari BEI
Bursa Efek Indonesia (BEI) memberikan notasi khusus "E" dalam hal Perusahaan Tercatat yang membukukan ekuitas negatif. (Foto: Antara)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Bursa Efek Indonesia (BEI) memberikan notasi khusus "E" dalam hal Perusahaan Tercatat yang membukukan ekuitas negatif. Sampai saat ini terdapat 33 perusahaan tercatat yang membukukan ekuitas negatif.

"Sampai dengan saat ini terdapat 33 Perusahaan Tercatat yang membukukan Ekuitas Negatif dan Bursa telah memberikan Notasi Khusus E (Ekuitas Negatif)," ujar Direktur Penilaian Perusahaan BEI, I Gede Nyoman Yetna dalam keterangan tertulis, Rabu (24/2/2021).

Nyoman menambahkan, bursa tidak memberikan teguran tertulis maupun pemberian batas waktu untuk dapat membukukan ekuitas positif.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut