Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Guru Ini Dirikan AgenBRILink di Pedalaman Papua, Dorong Inklusi dan Literasi Keuangan bagi Masyarakat
Advertisement . Scroll to see content

Gaji Guru di Jepang: Bukan Hanya Materi, Ini Faktor Lain yang Membuat Pengajar di Sana Bahagia! 

Senin, 17 Februari 2025 - 16:32:00 WIB
Gaji Guru di Jepang: Bukan Hanya Materi, Ini Faktor Lain yang Membuat Pengajar di Sana Bahagia! 
Gaji guru di Jepang (Foto: Pexels)
Advertisement . Scroll to see content

Sistem Gaji Guru di Indonesia

Di Indonesia, gaji guru dibedakan berdasarkan status kepegawaian:

  • Guru PNS: Gaji ditentukan oleh pangkat, golongan, dan masa kerja, berkisar antara Rp4 juta hingga Rp12 juta per bulan (termasuk tunjangan).
  • Guru PPPK: Mengikuti struktur gaji yang serupa dengan PNS.
  • Guru Honorer: Gaji bervariasi, umumnya lebih rendah, berkisar antara Rp1 juta hingga Rp5 juta per bulan.

Perbandingan gaji guru PNS dan guru honorer di Indonesia menyoroti perlunya peningkatan penghargaan terhadap profesi guru. Negara yang menghargai guru cenderung memberikan insentif yang sesuai dengan tanggung jawab mereka.

Lalu, apa saja faktor lain yang membuat guru di Jepang bahagia?

  • Kekayaan Emosional: Didapatkan dari interaksi positif dengan siswa.
  • Filosofi Ikigai: Memberikan tujuan hidup dan motivasi jangka panjang.
  • Pengembangan Diri: Kesempatan untuk terus belajar dan berinovasi dalam metode pengajaran.
  • Kebahagiaan Ekspresif: Bahkan ada guru yang mengajarkan cara tertawa, menunjukkan pentingnya suasana positif dalam pekerjaan.

Gaji guru di Jepang memberikan pelajaran berharga tentang pentingnya investasi dalam sumber daya manusia, khususnya para pendidik. Jika kita ingin meningkatkan kualitas pendidikan di Indonesia, maka sudah saatnya kita memberikan perhatian lebih kepada kesejahteraan guru, baik dari segi materi maupun non-materi. Dengan begitu, kita bisa menciptakan generasi penerus bangsa yang berkualitas dan berdaya saing tinggi.

Editor: Komaruddin Bagja

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut